Pembuatan Paspor Tahun 2019 Melebihi Target

Bengkulu, sentralnews.com- Pengurusan dokumen paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melebihi target yakni sebanyak 12.744 dari target sebesar 12.735.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal menyebutkan, pengurusan dokumen pasport ini didominasi oleh masyarakat Bengkulu yang ingin menunaikan ibadah haji dan umroh.

“Namun terdapat penurunan jumlah penerbitan sebesar 3 persen dibanding tahun 2018 yaitu sebesar 13.161 paspor,” kata Samsu Rizal, Kamis (2/1).

Sementara itu, penerbitan paspor Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Bengkulu ada sebanyak 207 paspor. Sedangkan, jumlah penundaan penerbitan paspor yang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural pada tahun 2019 ada sebanyak 83 orang. Angka ini meningkat bila dibandingkan pada tahun 2018 sebanyak 62 orang.

“Pengetatan pembuatan paspor ini adalah pencegahan terhadap upaya terjadinya tindak pidana perdagangan orang melalui kedok calon migran pekerja indonesia,” sambung Samsu.

Selain itu, pihak Imigrasi telah berhasil membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sebanyak 129 orang yang tersebar di kabupaten/kota Provinsi Bengkulu. Pembentukan Timpora ini berguna untuk memberikan informasi program pemerintahan seluas-luasnya agar tersosialisasi kepada masyarakat supaya ketika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yabg sudah ditetapkan sehingga angka perdagangan orang bisa ditekan. (Lcy)