Bengkulu, sentralnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu mengatakan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) tidak tepat sasaran.
“Kita berharap LPM ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan,” Ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma.
Ia mengatakan dana untuk masyarakat di LPM sebesar RP 50 Juta untuk pengelolaan sampah tetapi banyak lurah yang menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain.
“Dana itu di anggarkan oleh pemerintah berdasarkan perda sampah,” lanjutnya.
Saat ini dana tersebut tidak tepat sasaran, dikarenakan LPM ini tidak ada yang membinanya, sehingga LPM hanya mengikuti keinginn dari Lurah.
“Ada kelurahan yang menggunakan dana itu untuk gapura, pagar, dan keramik keluraha,” sambungnya.
Ia mengatakan LPM memang bertangung jawab terhadap Lurah, sehingga ia berharap kecamatan bisa membina Lurah dan LPM.
“Lurah kan tidak paham mengenai dana LPM untuk kebersihan, sehingga kecamatan seharusnya membina lurah untuk mengunakan dana tersebut untuk kebersihan di kelurahan masing masing,” imbuhnya.
Ia menyebutkan menurut perda Bengkulu sampah di jalan besar ditangung oleh DLH dan di permungkiman ditangung oleh LPM.