Mukomuko, sentralnews.com- Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pengawasann Pemilihan Umum yang diselenggarakan Oleh Bawaslu Kabaputen Mukomuko, KPPN Mukomuko memberikan sosialisasi mengenai pertanggungjawaban keuangan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Kamis (23/1) di Aula Hotel Madiyara.
Sosialiasi tersebut PPN Mukomuko yang diwakili Didhik Susilo Utomo, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, serta Tommy Rizki selaku Treasury Management Representative (TMR) KPPN Mukomuko.
Sosialiasi tersebur membahas mengenai KPPN sebagai penyalur APBN di daerah. Dalam sosialisasi tersebut, TMR menekankan kepada seluruh Panwascam, untuk berhati-hati dalam mengelola dana.
“Dana yang dikelola tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, jangan sampai merugikan negara. Selain itu, dalam pendokumentasian SPJ juga harus lengkap dan jelas. Jangan sampai ada kekurangan dokumen dalam pertanggungjawaban anggaran tersebut,” ungkap Tommy.
Terkait masalah perpajakan, Tim KPPN Mukomuko menekankan agar Panwascam tertib dalam melakukan pemungutan dan penyetoran pajak. (Yoki/Ambo)