Bengkulu Tengah, sentralnews.com- Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Tengah melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke warung remang-remang di wilayah jalan lintas Liku 9 Kecamatan Taba Penanjung, Jum’at malam (25/1). Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang sudah resah karena warem tersebut juga menyediakan PSK (Pekerja Seks Komersial).
Dipimpin Ketua Komisi I Asrdyad Hamzah, S.E bersama Anggota Kepolisian Resort (Polres) Benteng, sidak ini berhasil mengamankan 5 PSK dan 2 orang pemilik warem.
“Masih banyak warung remang-remang yang beropersi,tidak hanya itu malam ini kita sudah mengamankan 5 orang wanita penghibur dan 2 orang pemilik warung remang-remang, ditambah lagi sudah ada beberapa kamar kecil yang disiapkan penyedia warung remang-remang. Kita hanya mendata dulu dan melihat dari laporan masyarakat,” kata Arsyad.
Lebih lanjut, pihaknya akan segera membahas perda yang menyangkut warung remang-remang, minuman keras dan PSK.
“Ini sangat miris, Benteng ini pintu masuk dari berbagai Provinsi dan Kabupaten, bagaimana kesan akan timbul baik di Benteng ini, kalau baru masuk pintu Kabupaten Bengkulu Tengah ini saja sudah diwarnai dengan warung remang-remang dan wanita penghibur,” lanjutnya.
Secaea terpisah di sampaikan Kasatpol PP Benteng,melalui Sekretaris Satpol PP Aan Kusnandar mengatakan belum ada Perda yang mengatur kegiatan tersebut sehingga kedepannya akan diusulkan ke dewan legislatif.
“Kita malam ini hanya mendampingi sidak DPRD,” demikiannya. (Adv)