Bengkulu Selatan, Sentralnews.com – Dilansir dari pemberitaan salah satu media online di Kabupaten Bengkulu Selatan terkait adanya LSM yang menamakan diri LSM TOPAN RI itu menemukan beberapa fakta tentang dugaan penyerobotan lahan warga Kec Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan oleh PT BSL (Bengkulu Sawit Lestari)(31/1).
Beberapa fakta yang di temukan oleh LSM tersebut sebagaimana di beritakan oleh media online itu diantaranya yaitu adanya dugaan pemalsuan beberapa tanda tangan kepala desa oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan peribadi. “dan kami sudah lama mengetahui dan kami juga sudah pernah menyampaikannya kepada Humas PT BSL namun tidak digubris”jelas narasumber yaitu pihak LSM tersebut.
Menurut pihak LSM ,ada Beberapa tanda tangan Kepala desa yang diduga di palsukan tersebut yaitu Kades Lawang Agung dan Kades Durian Sebatang Kecamatan Kedurang serta Kades Sukarami Kecamatan Kedurang Ilir.”Untuk Kepala desa Sukarami terjadi hingga 4 kali tanda tangan nya di palsukan. Padahal dalam garis tata ruang daerah Kabupaten Bengkulu Selatan,untuk Desa Lawang Agung dan Desa Durian Sebatang masuk wilayah Kecamatan Kedurang yang wilayah nya adalah wilayah resapan air yang tidak diijinkan untuk perkebunan sawit. Sementara untuk desa Sukarami tidak mempunyai wilayah perkebunan,” tegasnya.
Di tambahkannya, selain melibatkan masyarakat sekitar, ada dugaan mafia tanah dalam permainan ini, diduga Oknum ASN dengan jabatan penting penting di BS yang terlibat.
Teknis permainan para mafia tanah itu yaitu melibatkan masyarakat sekitar yang mempunyai kebun di sekitar lahan milik warga yang akan di kuasai perusahan tersebut.
“Oleh para mafia tanah ini, salah satu warga yang ada lahannya itu di suruh membuat SKT atas nama dirinya dan se olah olah tanah tersebut adalah milik nya juga, padahal milik orang lain yang akhirnya dijual kepada perusahan. Nah inilah fakta yang terjadi,”jelasnya sebagaimana di lansir dari media online lintasbengkulu.com(31/1).
Terpisah,pihak Humas PT.BSL Bapak Idios ketika di konfirmasi melalui pesan whatshap(31/1) menanggapi mengenai pembebasan lahan yang di lakukan oleh perusahaan mengatakan bahwah “memang kita mempercayakan kepada team pencari lahan untuk pembebasan dan kita percaya apa yg mereka kerjakan,kalau saya selaku humas tidak ikut campur urusan pencarian lahan itu dan kita percaya saja kepada mereka”ujarnya
Di jelaskan oleh idios selaku Humas PT BSL tentang adanya dugaan tanda tangan kepala desa yang dipalsukan itu merupakan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan “itu jelas sangat merugikan perusahaan dan perusahaan dikorbanka oleh oknum” jelasnya.Terkait dengan adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) idios mengatakan “seingat saya belum ada menyampaikan kepada saya dan begitu juga dengan kades yg dipalsukan tanda tangannnya. Beliau berharap mestinya mereka yang dirugikan akan pemalsuan tanda tangan itu hendaknya menuntut kepada pihak yg berwajib,dan kalau memang ini yg terjadi jelas kami dari perusahan sangat dirugikan dan mengakibatkan kami berinvestasi tidak nyaman”.jawab idios Humas PT Bengkulu Sawit Lestari(BSL)melalui pesan whatshapnya kepada media beberapa jam yang lalu.(TH)