Bengkulu Selatan, sentralnews.com- terkait telah di umumkannya kelulusan 10 besar tes tertulis Anggota PPK se-Kecamatan di Kab BS No: 11/PP.04.2-PU/1701/KPU-Kab/II/2020 tertanggal 2 Februari 2020 di duga tidak menampilkan hasil nilai semua para peserta tes tertulis calon anggota PPK Kabaputen Bengkulu Selatan.
Seorang peserta tes tertulis, Alfin Hadi, warga Kecamatan Kedurang mengatakan kepada wartawan bahwa hasil tes tertulis tersebut hanya di publis sebanyak 10 besar saja. Sedangkan mereka yang di nyatakan tidak lulus nilai hasil tesnya tidak di ketahui sehingga ia menganggap adanya dugaan tidak transparan dalam proses perekrutan calon Amggota PPK yang di gelar itu.
“Sebelumnya ada pemenuhan syarat sebagai calon anggota PPK tidak boleh dari 2 kali berturut-menjabat sebagai PPK,namun dalam pengumuman hasil 10 besar itu masih ada calon anggota PPK yang lulus padahal sudah menjabat sebagai PPK sebelum nya,” tutur Alfin, Selasa (4/1).
Selain itu, Alfin pun menyebutkan kalau dugaan ini diperkuat dengan adanya kelulusan 10 besar orang-orang yang masih dekat kerabat atau keluarga dari Anggota KPU Bengkulu Selatan.
“Di sini ada indikasi kecurangan dan Nepotisme,” tutup nya.
Sampai berita ini di rilis pihak KPUD Kabupaten Bengkulu Selatan masih dalam upaya konfirmasi demi memenuhi hak jawab nya selaku penyelenggara Tes tertulis calon Anggota PPK se-Kabaputen Bengkulu Selatan.(TH)