Pupuk Bersubsidi, Petani Diminta Ambil Sesuai RDKK

Bengkulu Selatan, sentralnews.com- Petani diminta mengambil pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan peruntukan sebagaimana permohonan subsidi, hal ini di sampaikan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan Edi Susanto.

Edi juga mengatakan petani yang ingin menggunakan pupuk tersebut hendaknya menhambil di kios yanhmg sudah ditunjuk sebagai penyalur.

Sementara, terkait adanya laporan masyarakat yang mengaku tidak mendapat pupuk subsidi, Edi menduga petani tersebut belum tergabung dalam kelompok tani yang ada di draf RDKK atau petani tersebut diduga telat mengambil sehingga diambil oleh petani lainnya.

Sedangkan untuk pemilik kios, Edi berharap dapat menyalurkan pupuk subsidi sesuai dengan nama petani yang ada di draf RDKK kelompok tani yang dinaungi. Dan sejauh ini, Edi menambahkan sepanjang tahun 2020 dipastikan kuota pupuk bersubsidi terpenuhi meskipun saat ini tengah beredar isu pupuk langka.

“Untuk satu tahun kuota pupuk subsidi di Kabupaten Bengkulu Selatan berjumlan 12.108 ton,” kata Edi. (TH)

Berikut rincian kuota pupuk bersubsidi :

1.Urea 5.198 Ton

2.SP-36 744 Ton

3.Z4 1.507 Ton

4.NPK 4.092 Ton

5.Organik 630 Ton

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here