Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Pemkab Mukomuko Teken MoU

Mukomuko, sentralnews.com– Pemerintah Kanupaten Mukomuko menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bengkulu dan Lampung.

Penandatangan nota kerja sama ini dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah. Kegiatan ini disaksikan lanhsung oleh KPK RI.

“Alhamdulillah penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama sudah terlaksana dengan direktorat jenderal pajak dan ini berlaku selama lima tahun kedepan,” Kata Kepala BKD Mukomuko Agus Sumarman melalui Kabid Pendapatan I Singgih Pramono.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dalam perjanjian kerjasama ini akan dilakukan sharing database objek pajak, pembangunan basis data pajak yg potensial dan valid. Selain itu, juga dilakukan peningkatan kualitas SDM pengelola pajak dan penataan administrasi serta peninjauan bersama terhadap wajib pajak piutang.

Dengan demikian, semua wajib pajak akan termonitor baik laporan administrasi perpajakan maupun pelunasan pajaknya.Jika ada piutang, maka akan diselesaikan secara bersama sama dengan Dirjen Pajak.

Penandatangan nota kerja sama ino diharapkan menjadi titik awal optimalisasi penerimaan pajak daerah dan kita berharap dukungan dari segenap stakeholder di Kabupaten Mukomuko.