Bengkulu Tengah, sentralnews.com- Ratusan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah datang menggeruduk Kantor DPRD Bengkulu Tengah.
Mereka mengeluhkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 yang minim. Ditambah lagi uang perjalanan dinas (perdin) yang terancam ditiadakan.
Ketua P-APDESI Benteng yang juga menjabat Kades Rindu Hati, Sultan Muklis mengatakan,bpos belanja dengan menggunakan ADD mengalami peningkatan seiring bertambahnya penghasilan tetap (siltap) bagi kades dan perangkat desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019.
Ditambah lagi dengan kebutuhan operasional yang tak dapat ditinggalkan berupa pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), pembayaran listrik, uang perdin dan lainnya.
ADD juga turut digunakan untuk pembayaran insentif bagi operator siskeudes yang memberdayakan tenaga luar perangkat desa.
“Banyak pos belanja yang tidak bisa diakomodir dengan nominal ADD per desa saat ini. Tidak mungkin jika, kami desa tanpa ada uang operasional. Semunya juga tidak akan bisa berjalan dengan maksimal. Secara rata-rata, kekurangan mencapai Rp 60 juta hingga Rp 70 juta per desa. Ditambah lagi Operator siskeudes yang rata-rata menggunakan tenaga luar desa, tentu ada insentif. Mereka bekerja untuk memastikan data desa secara online termasuk pelaporan,” ungkap Sultan, Selasa (11/2).
Ia nerharap Pemrintah Kabupaten Bengkulu tengah dan DPRD Bengkulu Tengah dapat mengakomodir penambahan ADD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM mengatakan Pemkab Benteng telah melakukan penghitungan pembagian ADD sesuai aturan dari pemerintah pusat. Yakni diambil dari 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kami juga belum bisa memutuskan kebijakan apa yang bisa diambil. Permasalahan ini akan menjadi PR dan landasan kami dalam melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujar Welldo.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, STP mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkulun Tengah akan melakukan kajian, evaluasi hingga penjadwalan ulang dengan mengundang perwakilan kades dan instansi terkait.
“Aspirasi dari kades kita tampung. Dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pertemuan kembali,” pungkas Septi. (Lcy)