Bengkulu Selatan, sentralnews.com – Akhirnya DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus) yang dikhususkan untuk mengawasi dan menyelesaikan persoalan warga dengan 3 perusahaan swasta di Bengkulu Selatan, hal ini di sampaikan Ketua DPRD BS Barli Halim, Senin (10/02).
“Ketiga Pansus yang dibentuk, ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan menyelesaikan persoalan masyarakat di tiga perusahaan swasta di Bengkulu Selatan,” ungkap Barli.
Adapun pansus tersebut terdiri dari pengawasan terhadap PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), PT Sinar Bemgkulu Selatan dan PT jatropa. Ketiga perusahaan tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat petani oleh PT BSL, pemberdayaan masyarakat setempat dan kebun plasma oleh PT Jatropa dan persoalan limbah oleh PT BSL.
Ditambahkan oleh Barli bahwah terkait persoalan-persoalan tersebut perlu disikapi serius oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang kami terima sebagai pungsi lembaga pengawasan.
“Hari ini kita langsung membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan gejolak yang terjadi di Kecamatan Kedurang dan Kedurang ilir (PT.BSL), Kec Ulu Manna (PT.Jatropa) dan Kec Pino Raya (PT.SBS). Maka dari itu nantinya kita akan fungsikan anggota pansus tersebut untuk memecahkan dan mencari solusi persoalan itu,” tegas Barli.(TH/Prw)