Bengkulu Selatan, sentralnews.com- Seorang oknum ASN Dinas Perkim Bengkulu Selatan, HS, diduga melakukan pungutan tak berdasar. Atas dugaam tersebut, HS mengaku, memang mengambil sejumlah uang namun dalam ranah hutang dan tak membawa nama instansi.
“Atas nama peribadi dan ASN saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Dinas dan Bidang terkait atas prilaku saya diluar yang kurang positif dan ikut terbawa nama instansi itu dalam perbuatan saya,” kata HS, Sabtu (15/2).
HS mengatakan kalau perbuatannya itu murni tindakan kesalahan pribadi yang ia lakukan sendiri dan tidak ada niat maupun perintah atau tugas dari pihak Dinas Perkim melalui Kabid Perumahan. Sementara, terkait dengan korban atas nama Dela, HS menyesali tindakannya yang sudah menuduh dan membuat gaduh di keluarga korban beberapa hari yang lalu.
“Atas nama pribadi melalui media ini juga saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi” tuturnya.
Terpisah, Kasi Penyediaan Dinas Perkim, DV, mengungkapkan HS sudah mengembalikan uang masyarakat yang sudah diambil dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Seandainya HS masih mengulangi perbuatannya itu maka jangan salahkan saya ketika nanti ada proses yang lebih lanjut dan akan di serahkan ke penegak hukum yang berwenang,” tegasnya. (TH)