Bengkulu Selatan, sentralnews.com- SK KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanudin Damrah akhirnya diterbitkan dan telah diserahkan kepada Direktur RSUD Hasanudin Damrah, dr. Emrusmadi, Sp.B pada Selasa (25/2).
“Tadi pagi SK KPA itu sudah ditandatangani oleh Bupati,dan sudah diserahkan ke Direktur RSUD HD,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Siswanto S.Sos, M.Si.
Sehingga, lanjut Siswanto, dengan diterbitkannya SK KPA tersebut diharapkan permasalahan yang seperti pelayanan yang terhambat, gaji karyawan yang belum dibayar, serta penyaluran obat-obatan yang tersumbat dapat teratasi segera.
“Saya berharap dengan sudah di terbitkan nya SK KPA bagi Direktur RSUD HD dapat segera menyelesaikan persoalan yang ada di rumah aakit dan melakukan pelayanan kepada pasien dengan baik sebagaimana mestinya,” ujarnya. (TH)