Bengkulu, sentralnews.com- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Bengkulu melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2020, dalam rangka Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana.
“Acara ini kita mengevaluasi rakerda tahun lalu, mengingat tahun lalu target yang ingin dicapai BKKBN belum memenuhi target, dan belum tercapai secara maksimal maka kita adakan rakerda ini,” Ujar Plt Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Ir. Rusman Efendi.
Program ini juga berkerjasama dengan stakeholder dan mitra kerja dalam mengevaluasi pelaksanaan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) selama satu tahun terakhir untuk ditelaah dan dikaji sebagai dasar merancang program dan kegiatan strategis Banggakencana dalam tahun berjalan, yang diselaraskan kepada sasaran target tahun pertama RPJMN 2020-2024 dan Renstra 2020-2024.
“Untuk percepatan kita juga memantapkan komitmen dari mitra kepada BKKBN,” imbuhnya.
Sasaran strategis yang yang ingin dicapai BKKBN dengan dukungan stakeholder dan mitra kerja dalam lima tahun ke depan adalah yang pertama Angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) per Wanita Usia Subur (WUS) (15-49 tahun). Kedua persentase pemakaian kontrasepsi modern (modern contraceptive prevalence rate/ mCPR). Ketiga persentase kebutuhan ber KB yang tidak terpenuhi (unmet need) (3) Angka kelahrian remaja umur 15-19 tahun Age Spesific Fertility Rate (ASFR 15-19). Keempat Indeks Pembangunan Keluarga (IPK), dan kelima Usia kawin pertama perempuan umur 25-49 tahun Median Usia Kawin Pertama (MUKP).
“Ini adalah program yang mulia karena sesuai dengan siklus kehidupan,” pungkasnya.
Untuk mencapai Sasaran strategis 2020-2024 tersebut maka pada tahun 2020 sasaran yang harus dicapai sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 yang kemudian dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 telah menetapkan berbagai sasaran
Ia mengatakan sasaran yang harus dicapai sesuai dengan kontrak kinerja provinsi 2020 antara lain pertama Angka kelahiran total (TFR) per WUS (15-49 tahun) sebesar 2,24, yang kedua Persentase pemakaian kontrasepsi modern (modern contraceptive prevalence rate/ mCPR) 65,09, yang keempat Persentase kebutuhan ber KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 7,17, yang kelima Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (ASFR 15-19) 38,00, yang keenam indeks Pembangunan Keluarga (IPK) 51,11 dan yang terakhir Usia kawin pertama perempuan umur 25-49 tahun (MUKP) 20,90. (Ren)