Waspada Corona Covid-19,Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran

Bengkulu Selatan sentralnews.com-Kepada Yth, Seluruh lapisan dan Elemen Masyarakat Dalam wilayah Kabupaten
Bengkulu Selatan.

SURAT EDARAN

Nomor :800/32/BPBD/Il1-2020

TENTANG

PENCEGAHAN DAN ANTISIPASI PENYEBARAN Covid -19
DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Memperhatikan Pernyataan resmi World Health Organization (WHO) tentang.

status pandemic kejadian infeksi Covid-19 Public Health Emergency of
International Concern dan Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor
800/245/BKD/2020 tangal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi
Penyebaran COVID-19 di Bengkulu Selatan maka kepada seluruh lapisan dan elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan ini, Bupati Bengkulu Selatan menghinmbau hal- hal sebagai berikut :

1.Menjaga ketenangan, ketertiban dan tidak panik serta tidak melakukan
pembelian bahan pokok secara berlebihan yang dapat menyebabkan
kelangkaan barang.

2.Membiasakan pola hidup sehat dan bersih antara lain:
-Mencuci tangan secara rutin dan menggunakan disinfektan / sabun
dengan air mengalir,
-Menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum,
-Menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin dan
mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang,
-Menjaga kebersihan rumah, tempat kerja, fasilitas umum dan tempat
beribadah secara rutin,
-Mengelolah stress dengan baik agar tidak menurunkan daya tahan tubuh.

3.Mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan
penularan virus antara lain mengganti jabat tangan dengan ucapan salam.

4. Untuk menunda kagiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

5. Mengijinkan pegawai/karyawan dan anak sekolah yang sakit ISPA tidakbmasuk sekolah atau kerja berdasarkan surat keterangan Dokter.

6. Membersihkan tempat kerja menggunakan disinfektan (isol, bayline, vixal dan lain-lain yang mengandung bahan kimia hydrogen peroksida).

7. Tidak menimbun kebutuhan pokok. Menutup tempat-tempat hiburan malam untulk sementara waktu.

8. Bag hotel dan penginapan menyediakan cairan pembersih tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung.

9. Segera memeriksakan diri lke dokter/puskesmas/rumah sakit terdekat jika.

10. Terdapat gejala batuk dan demam disertai sesak napas dan atau nwayat perjalanan /kontrak.

11. KhuBus kepada pihak-pihak terkait diharapkan untuk meningkatkan koordinasi dan komnanikasi dalam pendeteksi pencegahan masukrya penalaran inieksi COVID-19, serta pencegahan terjadinya dampalk social, elconomi, politik, dan
keamanan dari penyebar virus tersebut.

12. Tokoh Agama untuk mengajak dan mensosialisasikan himbauan ini kepada umatnya masing-masing melalui tempat ibadah dan majelis kegiatan keagamaan serta bagi umat islam untuk mnemperbanyak istighfar dzikir, shalawat badar, bersedekah dan berdoa.

13. Untuk sementara waktu OPD (Organisasi Perangkat daerahj, perusahaan, organisasi/ Lembaga masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan dihimbau
untuk menunda perjalanan ke luar wilayah Benglulu Selatan.

14. Bagi semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan kecamatan, untuk sementara waktu apel pagi dan apel sore ditiadakan, dan untuk jam kerja sesuai peraturan yang berlaku.

15. Seluruh anak sekolah dan Mahasiswa dihimbau untuk mengurangi aktifitas.

16. Petugas kerbersihan, tukang kebun dan Cleaning service bekerja harus.

17. Bagi OPD idak usah menggunakan Absensi sidik jari bagi pegawai diluar sekolah.

memakai sarung tangan dan masker pemerintah, instansi vertical dan lembaga lainnya dihentikan sampai keadaan kondusif kembeli.

18. Segera melaporkan atau berkoordinasi melalui Call center 0739-21344 dan O82374041917 Posko COVID-19 Kabupaten Bengkulu Selatan jika terdapat
tanda-tanda dengan gejala covID-19 dilingkungan sekitar tempat
tinggal/ tempat kerja masing-masing.

Demikian disampailkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan
sebagaimana mestinya.(TH)