Lebong, Sentralnews.com-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu menyayangkan sikap arogansi yang ditonjolkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo SP Kabupaten Lebong, Donni Swabuana kepada Kantor Berita RMOLBengkulu.
Plt Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto meminta Plt Kadis Kominfo SP Kabupaten Lebong, Donni Swabuana meminta menarik tangkapan layar atau screen capture berita itu, yang telah diberikan tulisan “hoax” dalam ukuran besar, diunggah Dinas Kominfo SP Lebong di akun Facebook pada hari Selasa, 24 Maret 2020.
Dirinya menilai, sebagai seorang pejabat publik yang seharusnya dekat dengan media dan dapat meninggalkan kesan positif terhadap apa yang dilakukan, mulai dari sikap, ucapan dan lain sebagainya, bukan malah sebaliknya.
Ia juga meminta Plt kadis Kominfo SP untuk menghentikan fitnah menyusul secara sepihak memvonis berita yang dipublikasikan RMOL Bengkulu dengan judul “Orang Dalam Pantauan Virus Corona di Lebong Capai 45 Orang” sebagai hoax.
Apalagi screen capture berita itu disponsorkan ke dalam akun Instagram Dinas Kominfo SP Lebong. Menurutnya keputusan sepihak mengenai produk pers tersebut sangat bertentangan dengan undang-undang pers tahun 1999.
“Hati-hati dalam memvonis sesuatu, apalagi yang di vonis adalah karya jurnalistik. Maka kita minta kepada Plt Kadis Kominfo SP Kabupaten Lebong, Donni Swabuana untuk mencabut penyataannya yang menuduh RMOLBengkulu,” kata Riki Susanto, Rabu (25/3) siang.
Dijelaskan Riki, sebuah pemberitaan itu dibuat berdasarkan keterangan narasumber, RMOBengkulu dalam hal ini telah melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum pemberitaan tersebut dimuat.
Menurutnya, hal tersebut tak perlu lagi diperjelas. Bahkan, ia menyayangkan jika ada unsur lain yang ingin menjatuhkan profesi seseorang wartawan.
Bahkan, apabila pihak Pemerintah Kabupaten Lebong menemukan kesalahan di pihak mereka mengenai jumlah ODP Covid-19, seharusnya mereka lah membuat klarifikasi tanpa mengkambinghitamkan wartawan yang sudah melakukan pekerjaan yang didasarkan pada tanggung jawab profesi.
“Seharusnya pahamlah, apalagi kita melihat bahwa Doni Swabuana ini geram akan pemberitaan RMOLBengkulu di wilayah Kabupaten Lebong,” sambungnya.
Menurut Riki, pemberitaan seimbang bukan berita yang hanya dilihat dari sisi baiknya saja, tetapi pemberitaan yang sifatnya kontrol.
“Semua ada aturan dan prosedurnya. Kalau tidak suka bisa melayangkan surat ataupun dengan cara lainnya,” tutup Riki.