Bengkulu Selatan, Sentralnews.com- Petugas Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan bersama TNI dan Polri bersinergi dan semakin gencar melakukan penertiban terkait larangan berkerumunan di suatu tempat, salah satunya merazia tempat keramaian seperti di kawasan objek wisata pantai pasar bawah, tempat hiburan, taman merdeka dan tebat rukis, Sabtu (28/3) malam.
Dikatakan Kasat Pol PP BS Erwin Muchsin melalui Kabid Penegak Hari Nopransyah, kegiatan ini dilakukan agar warga mematuhi himbauan pemerintah, dengan tidak berkerumunan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat agar ikut serius dalam memerangi covid- 19,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat dilakukan razia masih saja petugas mendapati puluhan remaja yang sedang asik nongkrong dan mengkonsumsi minuman keras dan obat- obatan terlarang.
dari puluhan pemuda yang terjaring pesta miras tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP BS, selanjutnya dilakukan Pendataan dan Pembinaan.
“Semua pemuda yang terjaring membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya diserahterimakan ke pihak keluarga masing-masing, “pungkas Hari.