Bengkulu Selatan, sentralnews.com- Aktivis PMII(Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Bengkulu Selatan Marzan,meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberlakukan Karantina Wilayah di Provinsi Bengkulu. Sehingga virus Corona Covid-19 Masuk ke Bengkulu dari pendatang bisa dapat di atasi.
Kepada wartawan sentralnews, Marzan meminta Pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan.
“Sudah sejak awal aspirasi warga meminta Pemerintah lockdown / karantina wilayah,”ujar Marzan(31/03).
Dikatakan oleh Marzan yang merupakan kader Aktif PMII Bengkulu Selatan bahwah Provinsi bengkulu tercatat sebagai zona hijau kini sudah menjadi zona merah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu harus cepat tanggap atas kejadian ini karena Pemerintah Provinsi memiliki wewenang untuk menerapkan karantina wilayah serta menutup akses antar provinsi.
“Oleh sebab itu kita harapkan pemerintah Provinsi dapat memberlakukan karantina wilayan tapi semua itu belum di lakukan,”harapnya.
“Seandainya kalau sejak awal di lakukan agar menutup akses masuk mobilisasi baik jalur darat, laut dan udara maka hal ini, kecil kemungkinan untuk terjadi” demikian Marzan.(TH)