Mukomuko, Sentralnews.com- Pemerintah Kabupaten Mukomuko mempersiapkan anggaran untuk penanganan pencegahan virus Corona (Covid-19), Rabu (1/4).
Anggaran untuk penanganan Covid-19 ini kurang lebih sekitar Rp 6,8 Miliar dari pengalihan atau realokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) anggaran yang akan digunakan ini sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan dalam kesiapsiagaan penanganan Covid-19 ini.
“Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Mukomuko yang bersumber dari DAK,DAU dan DID sebesar Rp 6, 866,308,430 atau Rp 6,8 miliar lebih. Dan khusus untuk DAU itu dengan melakukan pergeseran pada DPA PD. Dan selanjutnya akan menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD Mukomuko,”ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kepala Bidang Anggaran Win Jaro.
Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan, RSUD dan BPBD Mukomuko. Plot alokasi terbesar yakni di RSUD Mukomuko yang mencapai Rp 4,3 miliar lebih.
“Untuk alokasi anggaran di RSUD Mukomuko itu Rp 4,376,145,000 untuk dua kegiatan. Kemudian Dinas Kesehatan Mukomuko Rp 1,150,163,430 untuk 4 kegiatan. Untuk BPBD Mukomuko Rp 340,000,00 untuk 4 kegiatan. Sedangkan anggaran belanja tidak terduga itu Rp 1 Miliar,”bebernya.
Saat dikonfirmasi Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan mengatakan anggaran untuk penanganan Covid-19
Pemkab Mukomuko menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk dilakukan pergeseran atau realokasi untuk penanganan Covid-19. Anggaran yang digunakan dalam penanganan Covid-19 mencapai Rp 6 miliar lebih.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan itu diperbolehkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dimasing-masing Kabupaten untuk dilakukan pergeseran atau realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini. Selain itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID). Anggaran yang digunakan sekitar Rp 6 miliar lebih untuk penanganan Covid-19,”jelas Sekda kemarin.
Ditambahkan Sekda, terkait penanganan Covid-19 ini Bupati lebih menegaskan untuk membeli alat-alat seperti alat pelindung diri (APD), masker, Disinfektan dan sekaligus para petugas melakukan penangan ini sesuai prosedur dan mekanisme dan tentu dilengkapi dengan peralatan yang lengkap.(YOKI/AMBO)