Bengkulu Utara, Sentralnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati BU tahun 2019. Bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD.Senin (6/4/2020)
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara dan Bupati diwakilkan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata.
Arie Septia Adinata, dalam dalam sambutannya menjelaskan, dengan peyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari Eksekutif ke dewan secara singkat hari ini, semoga dapat di bahas dalam waktu sesingkat-singkatnya oleh DPRD
Bengkulu Utara.
“Walau di tengah antisipasi Covid-19 ini, tetap kita sampaikan nota pengantar LKPJ ke DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” Sampainya.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, yang didampingi Waka I, Juhaili, dan Waka II, Herliyanto, menaggapi apa yang disampaikan Wabup. Pihaknya akan menindaklanjuti nota pengantar LKPJ tersebut dalam rapat komisi yang membidangi.
“Nota ini akan kami tindaklanjuti. Kami akan agendakan rapat komisi yang membidangi. Secepatnya mungkin ini akan tindaklanjuti,” ucapnya.
Di tengah wabah Virus Corona atau Covid19, pihak (Dewan-red) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU, tetap menjalani proses sesuai (SOP) sesuai surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020.
Juga keputusan Bupati Bengkulu Utara, nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan wabah penyangkit Virus Corona atau Covid-19 di BU Diesease sehingga Paripurna tersebut berlangsung lancar.(Adv)