Bengkulu Utara, sentralnews.com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat mengenai anggaran penanganan Covid-19 yang mana anggarannya mencapai Rp 18 miliar.
Menurut tim gugus tugas Covid-19 yang dikomando oleh Dr. Haryadi, S.Pd,MM, M.Si dari anggaran sejumlah Rp 18 miliar baru terpakai sebesar Rp 2 miliar.
“Total anggaran 18 Miliar penanganan COVID-19, Kabupaten Bengkulu Utara, Baru terpakai sekitar 2 miliar, di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, sisa anggaran tersebut masih ada 16 miliar di kas keuangan daerah hingga hari ini belum dipergunakan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan dana Rp 2 miliar tersebut, digunakan untuk antisipasi pencegahan Covid-19 serta pembelian sembako yang dibagikan kepada masyarakat terdampak.
Sementara, tim Pansus DPRD Bengkulu Utara masih melakukan pengawasan serta pemantauan kinerja tim gugus tugas Covid-19 salam penggunaan anggaran, agar tepat sasaran untuk masyarakat terdampak.
Terkait Rancangan Anggaran Belanja (RKB), dalam pengunaan dana Antisipasi dampak Covid-19, pihak Pansus menyatakan masih memantai realisasi penggunaan anggaran di lapangn. Sementara, ada temuan belanja tidak langsung (BTT) penanganan Covid-19 oleh Dinas Kominfo Bengkulu Utara yang menyalahi aturan sebesar Rp 89,180 juta.
Berikut rincian penyalahangunaan anggaran belanja tidak langsung :
1. Pembelian laptop Rp 25 juta
2. Smartphone Sim Card Rp.18 juta
3. TV LED Rp 28 juta
4. Licence Aplikasi Zoom Cloud Rp 1,5 juta
5. Kabel HDMI High Speed Rp 1,2 juta
6. Kartu interner prabayar Rp 480 ribu
7. Genset Rp 15 juta
(Adv)