Bengkulu Selatan Sentralnews.com-Dirilis dari situs media online Tembilang.com pada Rabu (13/05) ada sebuah kejadian menghebohkan di Bengkulu Selatan, berawal dari adanya rencana pemerintah yang ingin memberikan bantuan pada masyarakat berupa uang atau sembako , sehingga seluruh kepala desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Selatan diperintahkan agar segera mengumpulkan nama -nama warga kurang mampu yang akan diberi bantuan.
Setelah kepala desa /lurah menyerahkan nama-nama warga desa yang masih hidup ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, ternyata setelah nama-nama tersebut diproses oleh Dinas Sosial untuk diberi bantuan ternyata ada warga desa yang telah meninggal sekitar 5 tahun yang lalu masuk dalam nama sebagai penerima bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos (kutipan Tembilang.com)
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan Dedi Ruslan kepada media sentralnews.com menjelaskan bahwah memang benar data yang mereka terima untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari data DTKS 2015,
“Jadi ketika pihak desa tidak melaporkan warganya meninggal ke Capil maka seluruh yang ada di dalam KK masih hidup. Untuk Data yang diminta dari Desa/lurah itu bukan untuk penerima BST namun data namun sebagai data bantuan BCP (Beras Cadangan Pemerintah) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk penanganan dampak covid-19 di Kelurahan,”jelas Dedi Ruslan.
Ditambahkan olehya, pihaknya terus melakukan perubahan namun bila yg meninggal tidak dilaporkan oleh pihak desa/kelurahan dan (Kartu keluarga) KK nya belum di ganti artinya masih terdaftar di Kemensos.
“Kami terus berupaya melakukan rekomendasi perubahan berdasarkan laporan desa/kelurahan,namun bila yg meninggal tidak dilaporkan oleh pihak desa/kelurahan dan kk nya belum di ganti artinya masih terdaftar di Kemensos, “tutupnya.(TH)