Absen ‘Fingerprint’ Bagi ASN Mukomuko Akan Kembali Berlaku 29 Mei Ini

Mukomuko- Sentralnews.com- Terhitung Jumat (29/5) besok, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini, mulai absen dengan menggunakan fingerprint atau sistem sidik jari dan tidak lagi menggunakan manual. Sebelumnya, absen fingerprint sempat ditiadakan lantaran dikhawatirkan alat tersebut bisa menjadi media penularan Covid-19 kamis 28 mei 2020.

“Mulai Jumat, seluruh ASN tidak lagi absen manual tapi menggunakan fingerprint atau sidik jari. Termasuk untuk daftar kehadiran ASN yang selama ini sistem terjdwal, besok tidak lagi. Semua ASN harus masuk kantor seperti biasanya. Sebab surat edaran pemerintah pusat soal larangan menggunakan fingerprint dan penjadwalan ASN masuk kantor berakhir hingga Jumat (29/5),” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd, kemarin.

Namun demikian, jika pemerintah pusat kembali memperpanjang surat edaran soal larangan penggunaan fingerprint sebagai absen daftar hadir bagi ASN serta kehadiran ASN harus terjadwal, pihaknya akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

“Yang jelas, saat ini kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Kalau surat sebelumnya tidak diperpanjang maka ASN harus masuk kantor seluruhnya di hari Jumat besok, termasuk gunaakan fingerprint untuk absen daftar hadir,” terangnya.

Terpisah, Bupati Kabupaten Mukomuko, H Choirul Huda, SH menegaskan, untuk sementara para ASN masuk kantor seluruhnya sambil menunggu keputusan pemerintah pusat dan provinsi. Apakah kebijakan absen manual tersebut bakal dilanjutkan atau tidak. Termasuk soal ASN masuk kantor seluruhnya, atau masih sistem terjadwal.

“Kita tetap mengacu kepada pusat demi memutus rantai penularan Covid-19. Jika boleh, tidak menutup kemungkinan kalau daerah kita aman maka para ASN akan masuk seperti biasanya, namun tetap menggunakan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Corona,” pungkasnya. ( YOKI AMBO ).