Bengkulu, sentralnews.com-Tindak lanjut kasus penggerebekan yang melibatkan DE, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Selatan dan RK, ASN Kabupaten Lebong. Kelanjutan kasus tersebut sepertinya masih akan berlanjut dan tidak berhenti sebatas itu saja, pasalnya EA istri sah RK telah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Diketahui DE adalah seorang ASN Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Bengkulu Selatan yang telah berstatus janda dan memiliki dua orang anak. Sedangkan RK diketahui seorang ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong yang masih memiliki istri secara sah dan memiliki dua orang anak.
Dilain sisi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap ASN berselingkuh ini.
Nanti, hasil pemanggilan dan pemeriksaan tersebut akan dilaporkan secara tertulis dan akan disampaikan kepada Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
“Kita panggil dulu untuk dimintai penjelasan, sudah itu hasilnya kita akan laporkan secara tertulis kepada Bupati,” sampai Kasat saat dihubungi via pesan whatsapp pribadinya, Minggu (31/5).
Lebih lanjut dikatakan Kasat, hasil dari laporan ini bukan hanya sekedar dilaporkan saja kepada Bupati Gusnan Mulyadi, dan lalu berhenti disitu saja, tetapi jika ada laporan dari istri sah RK pasangan selingkuh DE tentu akan kita lanjuti.
“Untuk saat ini belum ada laporan dari istri sah RK, saudari EA kepada kami, karena sampai saat ini belum ada laporan,” imbuh Kasat.
Diketahui pada Jumat (29/05/20) malam isteri sah RK di bantu warga dan kepolisian turut serta dalam penggerebekan yang dilakukan disalah satu rumah yang ada di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.