Paripurna Ditengah Pandemi, DPRD Provinsi Bengkulu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dari Pemprov

Bengkulu,  sentralnews.com- Pertama kalinya DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna di tengah pandemi covid-19. Rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam LHP yang diserahkan ini, Pemprov Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, namun masih menyisakan beberapa catatan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019, dan hasil verifikasi atas aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar secara virtual, Senin (29/6).

Adapun sedikit catatan yang diberikan BPK untuk Pemprov Bengkulu yang masih harus dibenahi lagi, diantaranya mengenai aset. Setidaknya ada empat catatan yang diberikan BPK untuk Pemprov Bengkulu, yakni :

1. Penyajian dan penatausahaan aset lain-lain belum dilakukan secara memadai.

2. Penatausahaan aset tetap belum dilakukan secara optimal.

3. Paket pengerjaan jalan tidak sesuai kontrak dan denda keterlambatan belum diterima.

4. Pembayaran insentif pemungutan pajak daerah belum sepenuhnya dilaksankan sesuai dengan ketentuan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi diharapkan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk merumuskan kebijakan dalam melakukan pembinaan Pemerintah Provinsi kepada daerah.

Dan sebagai informasi,  rapat paripurna dengan agenda  ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, seluruh Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, 36 orang anggota dewan, Unsur Forkopimda serta para Kepala OPD dan ASN selingkup Pemprov Bengkulu.  (ADV)