Bengkulu, sentralnews.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 (sisa perhitungan).
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu setuju dan menyambut baik atas pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 (sisa Perhitungan) dibahas lebih lanjut dan mendalam sesuai mekanisme pandangan Umum Fraksi. Selain itu Delapan frasksi DPRD Provinsi Bengkulu meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menjelaskan terkait Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memenuhi target.
“Kami menilai, kinerja pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu belum optimal, Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mampu merealisasikan pendapatan umum daerah sebesar Rp 2,93 triliun, sementara target APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,3 triliun,” ungkapnya.
Sementara jubir Fraksi Gabungan Amanat Keadilan, Dempo Xler berpendapat bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dapat memberikan penjelasan secara rinci. Lebih lanjut Gubernur Bengkulu diminta melakukan evaluasi terhadap OPD-OPD yang berkaitan dengan PAD, mengenai Silpa, pihaknya menyarankan akar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi mikro. (ADV)