Bengkulu, Sentralnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan uang negara yang dialokasikan untuk bantuan sosial penanganan Covid-19 harus betul-betul sampai ke masyarakat dan tepat sasaran. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dialog publik di TVRI Bengkulu secara virtual bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu Iskandar Novianto, Selasa petang (7/7).
Dikatakan Alex, warga bisa melapor bila menemui dugaan penyimpangan dari penyaluran bansos di lingkungan masyarakat melalui aplikasi JAGA milik KPK. Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.
“Hingga saat ini ada sekitar 600 laporan yang masuk, bersyukurnya dari Bengkulu belum ada, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mudah-mudahan benar-benar clear tidak ada masalah,” ujar Alex.
Menyikapi hal tersebut Gubernur Rohidin memaparkan, dalam penyaluran dana bansos, Pemda Provinsi Bengkulu mendapatkan pendampingan dari BPKP Perwakilan Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan masyarakat yang turut serta mengawal.
“Total anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19 di Bengkulu itu sebesar Rp 35 miliar yang lebih dominan digunakan untuk aspek kesehatan, dalam hal ini sarana dan prasana kesehatan. Mulai dari alokasi untuk tempat rujukan hingga pengadaan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan, petugas lapangan, bidan dan lainnya. Sebagian lagi untuk jaring pengaman sosial yang kita salurkan langsung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu Iskandar Novianto memaparkan, sinergi yang dilakukan BPKP bersama Pemda Provinsi adalah membangun transparansi melalui koordinasi. Pihaknya juga memantau realisasi penyaluran dana bansos berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Transparansi sebagai suatu landasan untuk melakukan pengawasan, kita mencocokan berapa anggaran, berapa yang direalisasikan. Fokusnya di DTKS, kami juga memantau melalui aplikasi agar tidak ada celah penyalahgunaan anggaran,” pungkas Iskandar.