Bengkulu, Sentralnews.com- Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas kinerja percepatan penanggulangan Covid-19. Penghargaan tersebut berupa pengucuran Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan senilai 12 miliar lebih.
Bersama 4 provinsi lain di pulau Sumatera (Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Bangka Belitung), pemprov Bengkulu dianggap memiliki kinerja baik dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.
“Kita mendapatkan dana insentif daerah, dianggap kinerja penanganan Covid nya produktif dan tepat, sesuai juklak – juknisnya dan tentu ada indikator – indikator keberhasilan yang dibuat oleh gugus tugas Covid-19 kemudian kementerian keuangan meng SK kan, Alhamdulillah Pemprov mendapatkan dana insentif daerah sebesar 12 Miliar lebih,” ungkap Gubernur Rohidin.
Dana tersebut tambah Gubernur Rohidin, akan digunakan kepada program yang benar – benar bersentuhan dan dirasakan langsung oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.
“Tentu akan kita gunakan kepada program yang betul – betul bisa memulihkan kondisi ekonomi, bisa mengatasi persoalan – persoalan ekonomi, persoalan masyarakat, menurut saya ini suatu apresiasi yang sangat positif dan sangat ril,” papar Gubernur Rohidin.
Selain pemprov Bengkulu, ada tiga kabupaten yang juga mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan atas kinerja penanganan Covid-19, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Lebong.
DID Tambahan tahap I ini diberikan kepada Pemerintah Daerah terpilih untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian di daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan TA 2020. Dengan rincian pemberian penghargaan kepada provinsi/ kabupaten/ kota sebesar 168 M khusus pemenang Lomba Inovasi Video Tatanan Baru yang disenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri serta 1,9 triliun untuk daerah dengan Penilaian Kinerja terbaik penanggulangan Covid-19.