Pasien 07 Covid-19, Berikut Riwayat Perjalanan Dan Penjelasan Bupati Way Kanan

Way kanan,Sentralnews.com –Pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang dirilis Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 10 Agustus 2020 melalui gugus tugas penanganan covid-19, merupakan pria berumur 62 tahun yang beralamat di Kabupaten Way Kanan.

Disebut Pasien P 07 berikut riwayat perjalanan dan himbauan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH.,MM.
Pada tanggal 04 s/d 06-08-2020, P7 Laki-laki mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. Tanggal 08-08-2020, P7 Laki-laki mengeluh demam, lalu melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit di Bandar Lampung. Kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil reaktif, selanjutnya dilakukan pengambilan PCR Swab pertama dengan hasil positif covid 19.

Tanggal 09-08-2020, hari minggu, kembali dilakukan pengambilan PCR Swab kedua dengan hasil positif covid19.

Kemudian dilakukan tracking terhadap kontak erat dengan P7 Laki-laki sebanyak 22 orang dan dilakukan pengambilan PCR Swab pertama didapatkan hasil positif covid-19 sebanyak 6 orang dalam keadaan sehat dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukaan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH.,MM. melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa Covid-19 tidak perlu ditakuti.

“Semua bisa terinfeksi, oleh karena itu perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak / physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing masing dgn menerapkan GERMAS,” katanya

“Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja, dan segera pilih seperti sediakala dan dapat segera beraktifitas”, tutup nya.

Is/Mul (Upin-Ipin)