Terlibat Sabu 1 Kg Aparat Penegak Hukum dan Kepala Kampung Diciduk BNNP Lampung

Bandar Lampung, Sentralnews.com- Diduga terlibat peredaran Sabu seberat 1 Kg satu aparat penegak hukum dan satu kepala kampung dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung

Diketahui dua orang tersebut merupakan Anggota Polri bernama AY (47) dan AK (39), Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, ungkap kasus peredaran gelap 1 kg sabu ini dilakukan pada hari Minggu (9/8/2020).

“Adapun pengungkapan di tiga lokasi, yakni kantor ekspedisi Bandar Jaya Lampung Tengah, pelataran tempat ibadah di Gunung Sugih, dan rumah di Ganjar Agung Metro Barat,” ungkap Sukawinaya dalam gelar ekspose, Kamis (13/8/2020).

Sumber : FPII SETWIL Lampung.
Is/Mul (Upin-Ipin)