Bengkulu, Sentralnews.com – Setelah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau biasa disebut jambret oleh masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu kembali melakukan pengembangan dilapangan.
Hasilnya, satu lagi terduga pelaku yakni Abi Dimas Aldo (20) berhasil diamankan saat berada di pertigaan jalan di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma pada hari Jumat (28/08) yang lalu.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media pagi hari ini Minggu (30/08) menerangkan, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kolaborasi apik antara Penyidik dengan Tim Opsnal Lapangan serta peran aktif dari masyarakat yang membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi.
Untuk sementara, ketiga orang terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan tegasnya.
Sehubungan dengan situasi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19), terhadap ketiga orang terduga pelaku juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid tes pungkasnya mengakhiri.