Way Kanan – Sentralnews.com-
Kepala BNNK Way Kanan AKBP. TAUFIK BM TOHIR didampingi Kasubbag Umum Nopizan Putra,. S.Sos. MM, Kasi Rehabilitasi Bintari Angre yeni,.SKM, beserta staf melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN Kabupaten Way Kanan dengan Lapas Kelas IIB Kabupaten Way Kanan.
Kunjungan kerja ini disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Way Kanan Syarpani A.Md.IP.,S.H.,M.H.,serta Anggota Lapas Kelas.IIB Kabupaten Way Kanan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan agar Lapas Kelas IIB Kabupaten Way Kanan dapat bekerjasama dalam melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja Lapas Kabupaten Way Kanan.
Dalam kegiatan ini Kasie Rehabilitasi Bintari Anggre Yeni, SKM memberikan sosialisasi layanan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di BNNK Way Kanan, pada kesempatan tersebut Kasie Rehabilitasi memberikan informasi bahwa pecandu dan korban penyalah gunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama dan penyerahan Figura Jenis-Jenis Narkotika oleh BNNK Way Kanan Kepada Lapas Kelas IIB Kabupaten Way Kanan.
Is/Mul (Upin-Ipin)