Paripurna : Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD-P TA 2020

Bengkulu, sentralnews.com– DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkuly tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P)  Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 pada Kamis (17/9).

Dalam sidang tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi kinerja dan pelaksanaan APBD TA 2020 serta penyesuaian kemampuan keuangan daerah, RAPBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020 yaitu, pendapatan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 3, 368 triliun lebih. Dan setelah perubahan dianggarkan menjadi Rp 2, 820 triliun lebih sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 548 miliar. Sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3, 475 triliun lebih dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 2, 834 triliun lebih dan mengalami penurunan sebesar Rp 641, 078 miliar lebih.

“Dari uraian diatas dapat dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 548.271.217.363,05,” urai Dedy.

Selain itu Gubernur Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran penyusunan RAPBD-P tersebut dan berharap anggota dewan provinsi dapat membahas dan menyetujuinya menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.

“Besar harapan kami anggota dewan terhormat dapat melakukan pembahasan dan menyepakati Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” tutup Dedy.

Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh  Wakil Ketua Dewan Provinsi Suharto. Dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan ditingkat fraksi sehingga hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.