Bengkulu, sentralnews.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020.
Kesepakatan itu dibuktikan dengan adanya penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD-P 2020 oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa malam (22/9).
Sementara dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas RAPBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020. Disimpulkan bahwa seluruh fraksi yang terdiri delapan fraksi menyetujui RAPBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020 dilanjutkan pembahasannya.
sampai Tantawi Dali, selaku juru bicara fraksi Partai Nadem membacakan Pandangan Umum Fraksi-nya.
Untuk pembahasan selanjutnya, maka akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang rencananya akan dilaksanakan hari Rabu, (23/9).
Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut dipimping langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri, dan dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah serta Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. (ADV)