Dua Nomor Urut Cagub Bengkulu Diundi Satu Nunggu Proses Hukum

Bengkulu, Sentralnews.com- Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan penetapan calon, KPU kembali melakukan pengundian nomor urut calon yang semula di prediksi tiga nomor berubah menjadi dua.

KPU Provinsi Bengkulu lanjut melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur bengkulu 2020 yang bertempat di hotel Mercure Bengkulu.

Dalam pengundian tersebut pasangan Helmi Hasan – Muslihan DS mendapatkan nomor urut Satu (1) untuk pasangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah mendapatkan nomor urut dua (2).

Untuk pasangan Agusrin M Najamudin- Imron Rosyadi jika memenangkan upayah hukum dan membatalkan hasil keputusan pleno KPU Provinsi Bengkulu kemarin Rabu 23September 2020 terkait penetapan calon maka akan diserahkan nomor urut 3.