Bengkulu Utara, sentralnews.com- DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan pioritas plapon anggaran sementara (PPAS) dan prioritas plapon anggaran (PPAS) tahun anggaran 2020 pada Rabu (9/9).
Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH, di dampingi Waka1 dan Waka II, dan dihadiri Bupati Ir.H, Mian secara langsung.
DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara, langsung menandatangani kesepakatan di saksikan anggota dewan dan tamu undangan dari FKPD dan OPD yang Ada di pemerintahan Bengkulu Utara.
Usai menanda tangani kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan (PPAS) tahun 2020, Bupati Ir.H.Mian, kepada media menjelaskan melalui rapat bangar dengan waktu yang sangat singkat, akan memaksimalkan waktu yang ada.
“Sesuai aturan, paripuna sekaligus menandatangani kesepakatan rancangan kebijakan umum kebijakaan anggaran KUPA dan PPAS tahun 2020. Waktu pembahasan APBD perubahan sangat singkat kita berharap bisa melaksanakan pelayanan dengan baik sesuai dengan regulasi dan viskalnya amat sangat kecil. Semua anggaran rekoposing akan di maksimalkan untuk kepentingan masyarakat, dana yang tidak terpakai nantinya di pastikan akan di kembalikan ke dinas masing-masing, sesuai aturan yang ada, untuk kemakmuran masyarat dan pembagunan daerah,” pungkasnya. (Adv)