Bengkulu, Sentralnews.com-Mengusung tema ‘Mempertahankan PERADI Sebagai SINGLE BAR untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan’ Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Pusat Prof Dr Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH menggelar Musyawarah Nasional III, hari ini, Rabu, 7 Oktober 2020. Dilakukan secara virtual /on-line.
Kegiatan yang diikuti utusan DPC seluruh Indonesia melalui video conference diikuti 1185 peserta dengan suara sah 840 diantaranya DPC PERADI Bengkulu 10 orang peserta dengan modal 10 suara dipusatkan di Hotel Mercure Bengkulu yaitu Edy Sugiarto, SH, MH, Meri Agustini, SH, Rusmalaneti, SH, Nazlian R, SH, Syarman, SH, Aizan, SH, MH, Hendri Awansyah, SH, Emi Herawati, SH, MH, Dehira Darsuardi, SH, Siti Nur Aliatun Amalla, S. HI, dan 2 Orang Advokat Senior atau dewan Pengawas
Munas yang digelar secara virtual ini melibatkan 135 lebih dpc seluruh Indonesia dengan memperhatikan 100% protokol kesehatan. Jaga jarak, Thermo gun, hand sanitizer, cuci tangan dan diawasi ketat perwakilan DPN Peradi Bp Sukarmin SH MH.Tepat pukul 10.23 acara Munas dibuka ketua umum Peradi, Prof. Dr. H. Fauzi Yusuf Hasibuan.
Ketua Peradi Bengkulu, Edy Sugiarto SH MH saat diminta tanggapan nya menyatakan bersyukur acara ini dapat digelar hingga saat ini memasuki sidang pleno kedua, dan tetap ada beberapa DPC menyampaikan pendapat yg berbeda tentang pelaksanaan Munas virtual ini. Tetapi berdasarkan Rapimnas sebelumnya sudah disepakati bahwa Munas ke 3 dilaksanakan 7 Oktober hari ini untuk memilih calon Ketum Peradi. Yang diharapkan terpilih Ketum yg mempunyai pengalaman dan diterima oleh semua anggota DPC Peradi.
Edy juga menyatakan optimis Munas hari ini berjalan lancar. Panitia menyebut jumlah peserta memenuhi syarat kuorum dan karenanya dinyatakan sah dan munas dinyatakan sah.
Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Bengkulu Aizan SH MH, Ketua DKD Made Sukiade SH, Muspani SH ikut hadir pada Munas ke 3 di hotel Mercure Bengkulu turut menyambut baik pidato ketua umum Fauzi Yusuf Hasibuan yang menginginkan PERADI sebagai satu satunya wadah himpunan advokat seluruh Indonesia sebagaimana ketentuan UU Advokat.
“advokat adalah officium nobile, profesi terhormat, maka ada kewajiban bagi kita untuk menjadikan Peradi sebagai organisasi yang solid,” katanya.
Disamping itu ketua DPC Peradi Edy Sugiarto juga menyebutkan peserta dari Bengkulu senantiasa kompak dan akan menggunakan forum Munas ini sebaik-baiknya demi menjadikan organisasi PERADI lebih kuat dan lebih baik.
Melalui layar video Conference, Fauzi Yusuf Hasibuan menyampaikan bahwa dari 1178 peserta yang telah menyatakan hadir sebanyak 936 peserta, atau 80%. Jumlah ini telah memenuhi kuorum dan Munas sudah sah untuk dapat digelar.
Dalam Pemilihan Ketua Umum PERADI pada munas ke III Prof. Dr. Oto Hasibuan SH. MM menang telak mengunguli pesaingnya sebanyak 1027 suara, .Dr.Ricardo Simanjutak SH. LL.M : 36, Carels Silalahi, SH, MH: 58 hal ini tentu akan menjadikan dia ketua dengan masa jabatan 2020-2025.