Bengkulu Utara, Sentralnews.com–Seorang pria berinisial D (50) warga Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan kasus Pencabulan yang di alami oleh anak di bawah umur pada hari Jumat (09/10) pukul 14.00 Wib.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Batik Nau IPTU Alexander, S.Sos, menerangkan terduga pelaku tindakan pencabulan terhadap korban sebut saja mawar (16) warga Kabupaten Bengkulu Utara di cabuli oleh pelaku yang masih dalam tindak penyidikan pihak kepolisian.
“tindakan pencabulan ini belum di ketahui jelas siapa pelakunya dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas pelaku,” pungkasnya
Berdasarkan keterangan pelapor kepada pihak kepolisian, ia menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada bulan Agustus 2020 sekitar pukul 22.30 WIB yang lalu saat pelaku mengajak korban dari tempat korban bekerja untuk pergi membeli martabak dengan menggunakan mobil dum truk.
Dalam perjalanan tersebut pelaku langsung melakukan tindakan asusila terhadap korban, kemudian pelaku berusaha untuk membuka baju korban namun korban memberontak atau menolak kemauan pelaku, setiba di tempat warung martabak pelaku langsung memesan martabak kemudian pelaku langsung mengajak korban makan bakso yang berada tidak jauh dari tempat jual martabak, setelah makan bakso pelaku mengajak korban pulang ke tempat korban bekerja dan dalam perjalanan pelaku kembali melakukan tindakan asusilanya terhadap korban.
Atas kejadian ini pelapor sekaligus sebagai saksi merasa tidak terima dan akhirnya melaporkan tindakan pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Batik Nau IPTU Alexander, S.Sos, juga menyampaikan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan korban dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami akan terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan barang bukti serta saksi lainnya,” tambahnya mengakhiri.