Rekaman Pertemuan Panwascam dan Panwasdes Bersama Anaknya, Edison Simbolon Terancam Diskualifikasi

Bengkulu, Sentralnews.com- Pasca beredarnya rekaman salah satu Ketua Partai di Kabupaten Seluma yang menjadi tim pemenangan Paslon nomor 02 Edison Simbolon – Khairi Yulian di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seluma, kedapatan mengumpulkan Panwasdes dan Panwascam yang diduga menggalang dukungan. Kuasa Hukum nomor urut 03 minta Bawaslu tegakan aturan hukum termasuk diskualifikasi Paslon yang dengan sengaja melanggar aturan di Kabupaten Seluma.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Paslon nomor 03 Aan Julianda dan kawan-kawan pada saat mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu, guna kordinasi sebelum melayangkan laporan ke Gakumdu Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan senin mendatang.

“Tadi kami berkordinasi lagi dengan pihak Bawaslu provinsi terkait dengan rekaman suara tersebut dan pihak Bawaslu provinsi meminta kami membuat laporan ke Gakumdu Provinsi, insyaallah hari senin kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke Gakumdu provinsi bengkulu,” Ujar Aan Julianda bersama Jecky Haryanto Kuasa Hukum paslon no urut 03 pada saat berada di Bawaslu Provinsi Bengkulu Kamis 12/11/2020.

Aan Julianda juga mengatakan meski sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Seluma sudah memeriksa Panwasdes dan Panwascam yang diduga terlibat dalam kecurangan pemilu tersebut namun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.

“Kalau nanti memang terbukti ada intruksi khusus langsung dari paslon yang dicatut disitu artinya tidak segan-segan Gakumdu akan memproses secara pidana, dan kedua secara administrasi, tidak menutup kemungkinan untuk didiskualifikasi kalau terbukti ada intruksi khusus dari paslon tersebut ke ketua partai tersebut ntuk meloby Panwas,” Papar Aan Julianda

Disisi lain Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M. usai menemui rombongan Kuasa Hukum Erwin-Yayan tersebut mengatakan sama halnya dengan pengacara. Pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu juga belum mendapatkan kabar hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Seluma.

“Bawaslu Seluma sendiri sampai hari ini kita juga belum mendapatkan laporan dari seluma, apakah sudah selesai klarifikasi atau sudah ada upaya lain misalnya melaporkan pihak ke kepolisian, itu belum kita terima laporan,” Ungkap Dodi

Terkait Hukuman Dodi mengatakan ada beberapa sangsi keras khusus untuk Panwasdes dan Paswascam jika mereka terbukti melakukan kecurangan.

“Yang berhubungan dengan etik kan sudah jelas bahwa penyelengara pemilu ini mendapat peringatan dan yang aling keras itu diberhentikan dari penyelengara pemilu dan tidak bisa jadi penyelengara selamanya,” Tutupnya.