Bengkulu, Sentralnews.com- Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 1 Helmi Hasan menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu jangan menjadi Pemerintah Daerah Tingkat II kesebelas di Provinsi Bengkulu.
“Pemerintah provinsi harus konsisten untuk membagikan hak daripada pemerintah kabupaten/kota, karena tentu saja sudah beberapa tahun terakhir ini tidak pernah dibayarkan oleh pemerintah provinsi, padahal itu menjadi hak daripada pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.
Selain itu, kata Helmi, pemprov juga harus mampu menyisihkan APBD Provinsi Bengkulu untuk dialokasikan ke pemerintahan desa, sebab amanat undang-undang memperbolehkan itu.
“Provinsi harus bisa menggelontorkan anggarannya terutama untuk desa-desa, saya melihat tidak pernah ada anggaran untuk pemerintahan desa dari APBD provinsi, padahal amanat undang-undang membolehkan minimal 1 persen. Helmi-Muslihan ketika terpilih menjadi gubernur akan mengalokasikan anggaran untuk setiap perangkat di desa, 1513 (desa) itu, kurang lebih sekitar 33 miliar, sekitar 30 juta per pemerintahan desa,” kata Helmi.
Ditambahkannya bahwa APBD juga harus mengakomodir kepentingan para nelayan, petani, dan masyarakat bawah.
“Sehingga tidak ada lagi yang namanya APBD itu hanya mencantumkan selera para penguasa saja, APBD itu hanya mencantumkan selera para elitnya saja, tapi selera anak yatim, janda tua, selera petani, nelayan juga dicantumkan,” tuturnya.
Selanjutnya Helmi berkomitmen dalam menyusun anggaran turut melibatkan banyak pihak dan stakeholder.
“Dalam menyusun anggaran melalui DPR kita juga akan melibatkan banyak pihak, apakah itu LSM, apakah itu akademisi, dan pihak-pihak stakeholder yang lainnya. Sehingga prosesnya betul-betul transparan dan terang benderang,” pungkasnya.