Kali Ke Dua, Pergub Ambulance Bayar Dinilai Menyengsarakan Masyarakat Kaur

Bengkulu, Sentralnews.com, – Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu tentang mobil Ambulance bayar di RS. M Yunus Bengkulu kembali menyusahkan rakyat dan lagi-lagi warga Kabupaten Kaur yang menjadi korban Pergub tersebut.

Di tahun 2017 lalu, warga Kaur bernama Aspin terpaksa membawa pulang jenazah bayinya yang meninggal di RS. M Yunus Bengkulu menggunakan kantong plastik ke Desa Sinar Bulan Kabupaten Kaur tempat tinggalnya.

Hal itu terpaksa dilakukan karena Aspin tak mampu membayar ambulance yang menarif harga Rp 3 juta lebih. Meskipun sempat menawar Rp 1,5 juta Ambulance RS. M Yunus kala itu tetap enggan mengantar.

Kejadian sama menimpa Elia Puspita Sari warga Desa Muara Jaya Kabupaten Kaur, Minggu (29/11/2020) pagi. Ia diminta membayar Rp 5 juta agar jenazah bayinya bernama Arka bisa diantar menggunakan Ambulance Rumah Sakit milik Pemerintah itu.

Elia Puspita Sari sempat dibuat bingung dengan kebijakan pemerintah yang menyusahkan rakyat kecil tersebut.

Saat kebingungan dari mana membayar Ambulance itu menyelimuti dirinya dan keluarga, Elia Puspita Sari teringat dengan program Ambulance gratis Pemerintah Kota Bengkulu untuk masyarakat yang digagas Walikota Bengkulu non aktif Helmi Hasan yang kini maju di Pilgub Bengkulu 2020 bersama Dedy Wahyudi yang saat ini Plt, Walikota Bengkulu.

Ia pun langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Informasi tersebut langsung mendapat respon cepat dan info itu hingga menyebar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu.

Mobil Ambulance gratis Pemkot Bengkulu yang disopiri Herman langsung tancap gas dari Kecamatan Selebar menuju RS. M Yunus Bengkulu yang berlokasi di jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka menjemput jenazah bayi itu.

Elia Puspita Sari bersama suaminya Lengki Ardiansyah dan jenazah bayinya tersebut langsung diantar ke Kabupaten Kaur. Sekira pukul sekitar pukul 11.00 WIB Ambulance gratis Pemkot sampai di kediaman warga Kaur tersebut.

Kebijakan Helmi Hasan ini menyentuh hati pasangan suami istri tersebut. Ribuan terimakasih mereka sampaikan, karena dari Kota Bengkulu hingga Kaur yang memakan waktu kurang lebih 6 jam Ambulance gratis kebijakan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi ini digratiskan.

“Kami sangat berterimakasih khususnya kepada Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota yang punya program ambulans gratis sehingga kami bisa membawa pulang jenazah bayi kami ini dari rumah sakit M.Yunus,” ujar Elia yang disampaikan melalui Dwi salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kota Bengkulu,yang ikut mengantar ke Kaur.

Kepada Dewi Elia bercerita bahwa ia dimintai uang Rp 5 juta oleh pihak RS. M Yunus Bengkulu agar jenazah bayinya diantar pulang ke Rumahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Susilawaty membenarkan bahwa mobil Ambulance Pemkot Bengkulu mengantar warga Kaur tersebut.

“Pihak keluarga minta tolong dengan Pemkot untuk membantu, ya tentu kami bantu walaupun bukan warga Kota Bengkulu. Alhamdulillah, pasien sudah kita antar dan kita juga sampaikan ucapan duka serta salam dari Walikota dan Wakil Walikota kepada pihak keluarga yang sedang berduka,” demikian Susilawaty.

Hingga berita ini dilansir media ini masih berusaha mengonfirmasi pihak RS. M Yunus Bengkulu mengenai peristiwa yang menimpa warga tersebut.