Batam, Sentralnews.com – Pengklaiman online Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek banyak dimanfaatkan biro jasa di media online Facebook untuk meraup keuntungan pribadi dari para pekerja yang disinyalir belum mengerti akan penggunaan aplikasi online yang diluncurkan BPJamsostek.
Ditengah sulitnya ekonomi dimasa pandemi covid-19 yang sudah melanda selama 10 bulan di tahun 2020, mengakibatkan banyak perusahaan yang tidak mampu mempertahankan usahanya dan berdampak pada ratusan ribu para pekerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Diduga para pekerja yang telah menjadi korban PHK tersebut harus mencairkan JHT BPJamsostek miliknya untuk bisa bertahan atau membuat modal usaha dimasa pandemi covid-19 melanda tanah air.
Parahnya, kesempatan itupun malah dimanfaatkan para pemain biro jasa (calo) dengan membuat postingan group di media sosial Facebook dengan kepada para pekerja yang kesulitan menggunakan aplikasi BPJSTKU.
Pantauan awak media ini selama kurun waktu 1 bulan terakhir, banyak postingan di group facebook terang-terangan membuat postingan jasa Pengklaiman JHT dengan sistim imbalan setelah cair. Bahkan ada juga postingan yang menjanjikan bisa membantu pencairan JHT bagi peserta yang berkas-berkasnya tidak lengkap.
Sayangnya, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Batam yakni kantor Cabang BPJSTK Batam 1 Nagoya dan kantor BPJSTK Batam 2 Tiban terkait postingan para biro jasa (calo) tersebut tidak mendapat respon dari, sementara jelas pada postingan tersebut para biro jasa (calo) menggunakan logo dari BPJSTK.(Gordon).