Sergai, Sentralnews.com – Diduga sering mengedarkan dan mengkonsumsi sabu, Amin Tauhid alias Oki (23) digrebek Polsek Tanjung Beringin di rumahnya Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (11/01/20201) sekira pukil 12.00 Wib.
Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah pipet, 1 buah plastik klip transparan kosong dan 1 buah kaca pirex didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Kepada petugas Pria berprofesi sebagai nelayan tersebut mengaku sudah 2 bulan lamanya mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu mengatakan penangkapan terhadap Oki berdasarkan laporan masyarakat resah dengan aktifitas pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
“Lansung kita tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu,” Kata Kapolres.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di satres narkoba polres sergai untuk proses hukumnya,” terang AKBP Robin.(Ridwan)