Akhiri Masa Bakti Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016 – 2021, DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna

Lebong, SentralNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong adakan Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian pengumuman dan sekaligus pemberhentian Bupati serta Wakil Bupati Periode masa Bakti tahun 2016 – 2021 yang di laksanakan langsung di Gedung Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (25/01/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD lebong Provinsi Bengkulu, Carles Ronsen, yang dihadiri juga oleh Bupati DR. H Rosjonsyah SIP M.Si. Serta, pasangan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong 9 Desember 2020, Kopli Ansori – Fahrurrozi. Dan dihadiri segenap anggota DPRD,Unsur FKPD pejabat eselon di lingkup pemerintah kabupaten lebong, serta para undangan lainya yang sempat hadir.

Dalam pertemuan awak media, Rosjhonsyah, Bupati lebong 2 periode ini telah mengakhiri masa jabatanya. Dia berpesan kepada Bupati yang tepilih berikutnya agar dapat meneruskan beberapa program pembangunan fisik maupun inprastruktur lainya yang belum tuntas di masa ia memimpin lebong.

“Saya berharap kepada bupati yang baru terpilih agar dapat meneruskannya. Dan hal ini sudah saya sampaikan kepada bupati baru terpilih, Pak Kopli Ansori. agar pembangunan pasar modern di pasar muara aman dapat dilanjutkan sampai selesai,” Ujar Rosjhonsyah.

“Kenapa saya berharap demian, sebab Pasar modern ini adalah salah satu pasar termegah di Provinsi Bengkulu. Harapan saya kedepan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Lebong agar perekonomian bisa terus tumbuh berkembang,” lanjut Rosjhonsyah. (Adv)