Rejang Lebong, SentralNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong gelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Pengusulan Penetapan Pengangkatan Pasangan Effendi dan Hendra Wahyudiansyah Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2021-2024, Jumat (29/01/2021)
Pada kesempatan ini, DPRD Kabupaten Rejang Lebong juga melakukan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati pada masa jabatan Tahun 2016-2021.
Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen didampingi Wakil Ketua I, Surya dan Wakil Ketua II, Edy Irawan memimpin langsung Rapat Paripurna Istimewa pengangkatan Syamsul Effendi dan Hendra Wahyudiansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rejang Lebong, pada kontestasi Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
“Selamat dan Sukses kepada Bapak Drs. Syamsul Effendi, MM dan Hendra Wahyudiansyah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2021-2024 ”, Ucap Ketua DPRD.
Sementara itu, diakhir acara pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Rejang Lebong menutup sidang paripurna dengan penandatanganan pengumuman pengusulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan tahun 2016-2021, yakni Ahmad Hijazi dan Iqbal Bastari.
“Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong ucapan terima kasih kepada Bapak Dr. HC. Ahmad Hijazi, SH. M. Si dan Bapak Iqbal Bastari, S.Pd, MM yang akan berhenti masa jabatan pada Tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Atas kinerja selama ini mengabdikan diri membangun Kabupaten Rejang Lebong ”, tutup Mahdi. (Adv)