Tujuh Saksi, Puskaki Lirik Alasan KPK Periksa Kepala Bappeda Provinsi

Bengkulu, Sentralnews.com – Dari empat pejabat di Provinsi Bengkulu yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu Pusat Kajian Anti korupsi (Puskaki) Bengkulu melirik apa peran Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dalam kasus korupsi terkait perizinan tambak atau benur yang menjerat eks Menteri KKP, Eddy Prabowo.

Beberapa waktu lalu KPK sendiri telah memanggil beberapa pejabat di Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait perizinan tambak atau benur di Bengkulu. Beberapa pejabat yang dipanggil penyidik yakni Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Bupati Kaur Gusril Pausi, Kepala DKP Kaur Edwan Heppy dan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Sementara itu ada tiga dari pihak swasta yang sudah diperiksa KPK adalah JM, SY dan ZU.

“Ini menarik, kenapa kok Kepala Bappeda dipanggil untuk dimintai keterangan terkait korupsi perizinan tambak,” kata Direktur Puskaki Bengkulu, Melyan Sori dilansir dari RMOLBengkulu, Rabu (03/02).

Ia pun meminta agar KPK segera mengungkap peran Isnan Fajri dalam kasus tersebut yang membuat dirinya turut dipanggil.

“KPK tentu mempunyai alasan sebelum memanggil saksi. Ini yang jadi pertanyaan besar, masyarakat menunggu KPK mengungkap keterlibatan Isnan dan saksi lainnya dalam kasus perizinan tambak di Bengkulu ini,” tegasnya.

Dirinya menegaskan jika Puskaki sangat mendukung langkah KPK yang memanggil beberapa pejabat di Bengkulu untuk dimintai keterangan.

“Kami mendorong agar KPK mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akar dan adili setiap orang yang terlibat. Para saksi juga harus menyampaikan keterangan dengan sejujur-jujurnya agar kemudian masalahnya menjadi jelas,” tutupnya.