Bengkulu, Sentralnews.com – Terkait kabar Tenaga Kesehatan akan kembali melakukan aksi didepan RSMY perihal tertundanya pembayaran insentif nakes yang berlarut larut sejak juni 2020 lalu, Dewan Provinsi Bengkulu restui dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.07/02/2021
“Tidak apa apa karena menyampaikan pendapat dimuka umum menjadi hak dari setiap warga negara, tapi sekedar masukan lakukan secara damai dan prokes tetap di patuhi,” Ujar Zainal Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang juga mitra rs. M. Yunus ini.
Terkait Aksi Zainal menilai kewajaran ketika Nakes sedang berjuang untuk meminta haknya kami pun dilegeslatif akan melakukan hal serupa agar bagaimana mereka yang telah menjadi garda terdepan melawan covid -19 mendapatkan hak hak mereka.
“Kami mendapatkan informasi insentif yang dijanjikan pihak RSUD M Yunus berjumlah Rp 7,5 juta untuk perawat. Dia mengatakan para perawat tersebut dibagi per tim dengan anggota 20-25 orang selama 15 hari kerja sejak Juni 2020,” Jelas Zainal
Perihal itu semua Zainal mengharapkan pihak M. Yunus melakukan pembenahan pembenahan didalam pengelolaan keuangan, tidak hanya persoalan insentif juga transparansi pengelolaan anggaran karena bergerak dibidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jangan sampai menimbulkan ketidak nyamanan terlebih kepada Nakes dimasa pandemi ini.
“Haràpan saya bagi manajemen RSUD M Yunus dapat dijadikan pelajaran untuk memperbaiki dalam penglolaan keuangan RSUD,bukan hanya insentif saja namun hak -hak keuangan yang transparan dalam pengelolaan anggaran”Tutupnya.