Pemkab Lebong Ditetapkan Sebagai Pilot Project Siskeudes Oleh BPKP RI Perwakilan Bengkulu

Lebong, SentralNews.com – Dalam mencapai kinerja yang baik, Pemerinta Kabupaten Lebong terus berupaya meningkatkan inovasi tingkatkan pemerintahan. Hal ini, Pemkab Lebong telah ditetapkan sebagai Proyek Percontohan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Selasa (16/02/2021).

Plt Kepala Diskominfo SP Lebong, Donni Swabuana mendampingi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Iskandar Novianto yang bersama dengan Tim, serta Dinas PMD Sos dan Diskominfo SP Lebong dalam pertemua. Di Ruang Asisten III Setda Lebong.

“Memang tadi dalam kunjungan Kepala BPKP RI Perwakilan Bengkulu, referensi kita (Pemkab Lebong, merah) ditunjuk sebagai Pilot Project dalam penerapan Siskeudes di Provinsi Bengkulu,” ungkap Donni.

Lanjutnya, kunjungan BPKP ini adalah dalam rangka koordinasi, untuk implementasi implementasi Siskuedes, yang sudah berjalan di Kabupaten Lebong. Hal tersebut juga, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Diketahui, Aplikasi Siskeudes yang telah diterapkan sebanyak 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong.

“Kemudian Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan. Termasuk juga adanya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang meningkatkan sistem pengendalian dan kesejahteraan kesejahteraan, serta pengawasan efektifitas pembangunan dana desa, ”tutupnya. (Adv)