Dugaan Penyelewengan Bantuan Seragam, Kejari Panggil Sekdis Diknas Kota

Kota Bengkulu, Sentralnews.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu panggil Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Nopri W. Aksa. guna meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan bantuan seragam sekolah gratis dalam program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Dilansir dari RB Online, Nopri W. Aksa. engan menjelaskan terlalu jauh mengenai pemangilan dirinya oleh Kejari Bengkulu, namun menurut pantauan awak media, kehadiran Novri di ruang penyidik memakan waktu lebih kurang 3 jam.

“Ada yang perlu diklarifikasi saja,” singkatnya kepada awak media sembari meninggalkan ruang penyidik, Rabu (17/2) siang.

Diketahui sebelumnya Kejari Bengkulu telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan sejumlah saksi yang terdiri dari kepala SD dan SMP di Kota Bengkulu, Rabu (17/2)

Dari data terhimpun, anggaran untuk seragam sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bengkulu senilai Rp 3 miliar, dengan rincian untuk seragam SD di Kota Bengkulu sebanyak 2.892 siswa dan untuk seragam SMP sebanyak 3.018 siswa. Dengan bantuan seragam gratis tersebut setiap pelajar menerima bantuan berupa uang yang telah disalurkan Pemerintah Kota Bengkulu melalui BPRS Fadhilah.AR