Asahan, Sentralnews.com – Bertempat di Halaman Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dihadiri Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, para Asisten, OPD, Para Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Asahan, Camat Kisaran Barat dan Camat Kisaran Timur.
Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi bertindak selaku pembina upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Asahan , Rabu (17/02/2021).
Dalam sambutannya Jhon Hardi mengimbau kepada seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa meningkatkan disiplin, beliau juga menekankan bahwa ASN di Asahan adalah pelayan masyarakat.
Jhon Hardi juga menyampaikan harapannya kepada, ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua tingkatan.
Pada Kesempatan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kabupaten Asahan Kali ini, Sekretaris Daerah Juga menyerahkan Bantuan Penali Kasih kepada ASN yang memasuki Masa Pensiun sebanyak 25 orang masing masing menerima Rp. 1 juta dan Bantuan Duka Cita kepada Anggota Korpri yang meninggal Dunia sebanyak 5 orang masing masing Ahli Waris Menerima Rp. 5 Juta.
Dikesempatan yang sama Sekretaris Daerah Juga menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan dan DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution menjelaskan bahwa Kerjasama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan santunan Kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.
Beliau juga menyampaikan bahwa setelah adanya Kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan maka Anggota Korpri Aktif yang meninggal Dunia Semula Menerima Santunan sebesar Rp. 5 Juta maka setelah Kerjasama nantinya akan menerima Rp. 42 Juta, bahkan apabila telah menjadi Peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.
Sementara untuk Kerjasama antara DPK Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan , Ketua DPK Korpri Kab. Asahan Azmi Ismail menjelaskan hal ini dimaksudkan untuk percepatan Proses penerbitan Akta Kematian dan Kartu Keluarga bagi Anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal Dunia.
Di Akhir upacara Jhon hardi Kembali mengingatkan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mengikuti Protokol Pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh. (Hy)