Kapolres Serdang Bedagai Resmikan Desa Suka Damai Kampung Tangguh

Serdang Bedagai, Sentralnews.com – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum meresmikan Kampung Bertuah dan melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat tentang  penerapan PPKM skala mikro di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Kamis (18/2/2021) sore di halaman rumah Kepala Desa Suka Damai.

Turut hadir, Plh. Bupati Sergai, HM Faisal Hasrimy AP M.AP, Asisten I, Nina Deliana, S.Sos MSi, Kasat Binmas, AKP Syarifuddin, Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik SH, Danramil 10 / SR, Lettu Yasir, OPD, Anggota DPRD Sergai, Yusnani, Camat Sei Bamban, Ndan Kepala Desa Suka Damai serta undangan.

Kapolres mengawali kegiatannya dengan pengecekan Posko Covid 19 bagi masyarakat yang akan memasuki Desa Suka Damai dan pengecekan Rumah Isolasi Covid 19 serta kerajinan tangan masyarakat.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan bahwa Presiden sudah mengeluarkan Program PPKM skala mikro, 5M dan 3T yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19.

Kampung tangguh bertujuan untuk membangun desa, membentuk masyarakat yang mandiri dan menjaga kesehatan masyarakat untuk terhindar dari Covid 19.

Masyarakat Kampung Tangguh diharapkan mempunyai sifat yang mandiri, responsif dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Menurut kapolres, bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk pembentukan kampung tangguh, namun harus dapat dipertanggungjawabkan.

Jumlah masyarakat yang meninggal akibat Covid 19 di Kabupaten Serdang Bedagai sudah cukup tinggi.

Kapolres mengimbau M
masyarakat yang akan melaksanakan hajatan dapat dilaksanakan hanya berupa acara pokok, namun untuk pestanya yang dilarang.

“Kampung tangguh akan dipertandingkan tingkat Provinsi dan Nasional. Kabupaten Serdang Bedagai sudah menjadi juara 1 pada tahun 2020 tingkat provinsi,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri Kapolres Serdang Bedagai beserta PLH. Bupati dan rombongan menaburkan benih ikan Nila di kolam masyarakat.(Ridwan)